Total Pageviews

Friday, September 23, 2011

Tugas

Sejarah Koperasi

A. Pengertian koperasi : adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

B. Macam Macam koperasi

a. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang melayani kegiatan peminjaman dan penyimpanan uang para anggotanya.

b. Koperasi konsumsi adalah koperasi yang usahanya memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota koperasi.

c. Koperasi produksi adalah koperasi yang anggotanya menghasilkan produk dan kemudian dijual atau dipasarkan melalui koperasi.

C. Manfaat koperasi adalah :

a. Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.

b. Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.

c. Memberikan keuntungan bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).

d. Mengembangkan usaha anggota koperasi.

e. Meniadakan praktik rentenir.

D. Sumber modal koperasi adalah :

a. Modal sendiri

1. Simpanan pokok

2. Simpanan wajib

3. Dana cadangan

4. Hibah

b. Modal pinjaman

1. Anggota dan calon anggota

2. Koperasi lainnya/ anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi

3. Bank atau lembaga keuangan lainnya

4. Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya

5. Sumber lain yang sah.

E. Pelopor pelopor koperasi didunia

PELOPOR-PELOPOR KOPERASI DARI ROCHDALE

Yang terdiri atas 28 pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”

PELOPOR SCHULTZE DELITSCH

Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.

PELOPOR RAIFFEISSEN

Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.

No comments:

Post a Comment